Menhub Rapat Kerja di DPR Bahas Mudik Bareng, ini Kesimpulannya

Rahmad Novandri | Selasa, 21/05/2019 21:31 WIB
Menhub Rapat Kerja di DPR Bahas Mudik Bareng, ini Kesimpulannya Ilustrasi mudik lebaran.

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah dan DPR RI menggelar rapat kerja (Raker) di gedung DPR RI, selasa, 21 Mei 2019. Rapat kerja Komisi V dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR membahas persiapan penyediaan sarana dan prasarana transportasi dalam penanganan arus mudik lebaran 2019.

Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V Fary Djemi Francis menghasilkan lima kesimpulan, antara lain:

1. Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan selaku Koordinator Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu tingkat Nasional Tahun 2019/1440 H bersama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BMKG, Basarnas dan Korlantas Polri serta operator pengelola jasa transportasi nasional, agar penyelenggaraan angkutan lebaran lebih baik dari tahun sebelumnya.

2. Komisi V DPR RI meminta pemerintah untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam mewujudkan peningkatan pelayanan antar moda dan antar wilayah, serta konektivitas yang andal dalam penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2019/1440 H.

3. Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus dan melakukan antisipasi terhadap permasalahan yang terjadi pada arus mudik dan balik lebaran tahun 2019, antara lain penguraian cepat di lokasi berpotensi macet, perbaikan jalan rusak, meningkatkan kualitas pelayanan rest area (toilet, BBM, mushola, tenaga medis/posko kesehatan, dan ketersediaan tempat parkir).

Komisi V juga mendesak pemerintah memaksimalkan ramp check dan pengawasan pemberlakuan tarif di seluruh moda transportasi utamanya angkutan udara, menyelenggarakan penataan program mudik gratis dengan lebih baik, peningkatan frekuensi lalulintas dan jumlah sarana perkeretaapian, sehingga upaya peningkatan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan dapat tercapai secara optimal.

4. Komisi V DPR RI sepakat mengagendakan rapat evaluasi tentang penanganan arus mudik dan arus balik lebaran segera setelah selesainya Operasi Angkutan Lebaran Terpadu tahun 2019/1440 H.

5. Komisi V bersama mitra kerjanya akan melakukan kunjungan kerja spesifik meninjau persiapan infrastruktur penyediaan sarana dan prasarana transportasi dalam rangka penanganan arus mudik Lebaran tahun 2019/1440 H, pada tanggal 23-25 Mei 2019.