Pemerintah Ubah Skema Pensiun ASN 2018, Seperti Apa?

Rahmad Novandri | Selasa, 23/01/2018 08:05 WIB
Pemerintah Ubah Skema Pensiun ASN 2018, Seperti Apa? Asman Abnur (MenPAN RB).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah akan mengubah skema pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema yang baru ini diyakini akan mampu mendorong para ASN bekerja lebih giat lagi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur menegaskan, perubahan skema pensiun ASN tersebut sudah didiskusikan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan.

"Kita dengan Kemenkeu sedang memperbaiki sistem pensiun ASN. Sehingga model pensiun yang baru ini akan memberi motivasi ASN bekerja lebih baik lagi," tuturnya di Gedung Kementerian PAN-RB, Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.

"Kita berharap dihitung juga berdasarkan masa kerja dan jumlah iuran yang sekarang, yang mungkin dikelola tidak sebagaimana mestinya. Ke depan kita akan mengubah model ini agar manfaat dana pensiun memberikan nilai tambah untuk ASN," tambahnya seperti dikutip detik.com.

Menpan menegaskan, penerapan skema pensiun ASN yang baru akan diterapkan tahun ini.

"Nanti akan diumumkan setelah disepakati. Tapi final model sudah ada. Kita berharap lebih bagus dari sekarang. Besarannya lebih besar," tukasnya.

Dia juga mengatakan, perubahan skema pensiun ASN itu merupakan salah satu dari usulan perubahan struktur gaji yang telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.