Ponsel Vivo Dilarang Masuk Kargo Pesawat Garuda Indonesia

Neli Elislah | Rabu, 14/04/2021 19:14 WIB
Ponsel Vivo Dilarang Masuk Kargo Pesawat Garuda Indonesia Sumber : Garuda Indonesia

RADARBANGSA.COM - Akibat insiden terbakarnya ponsel merek Vivo tipe Y20 di Bandar Udara internasional Hong Kong pada hari Minggu, 11 April 2021 kemarin yang rencananya akan dimuat pada maskapai Hong Kong Airlines, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang pengiriman kargo ponsel merek Vivo semua tipe untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan. 

Larangan tersebut diketahui dari beredarnya surat Cargo Information Notice (CIN) di kalangan internal perseroan yang beredar melalui media sosial Twitter.

"maka bersama ini kami sampaikan pelarangan / embargo pengiriman Handphone Merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hongkong (HKCAD)," tertulis pada surat tersebut, dikutip pada hari Rabu, 14 April 2021.

Terkait suku cadang dan aksesoris tanpa baterai lithium masih tetap di perbolehkan untuk dikirmkan melalui kargo udara pesawat Garuda Indonesia.

"Spare part, Assesories dan Selubung (Sasing Handphone tanpa Lithium dapat diterima dan diangkut melalui Kargo Udara" lanjut isi surat tersebut.

Langkah tersebut diambil oleh pihak Garuda Indonesia hingga adanya hasil yang resmi dari proses investigasi yang dilakukan oleh Otoritas Bandar Udara Hong Kong, untuk memastikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan tetap berjalan secara optimal.


Berita Terkait :