
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bernama NTB Capital yang akan berfungsi sebagai holding company untuk menangani investasi lintas sektor di daerah tersebut. Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Damayanti Putri.
Plt Kepala Biro Ekonomi NTB, Muslim, mengatakan pihaknya telah menerima arahan langsung dari gubernur untuk mempercepat proses pembentukan perusahaan tersebut.
“Sudah menjadi prioritas program gubernur, karena itu menjadi atensi kami untuk melakukan percepatan dan akselerasi dari program ini,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Menurut Muslim, proses awal yang tengah dilakukan mencakup pemetaan internal, penyusunan roadmap, serta pembuatan naskah akademik sebagai dasar pendirian NTB Capital.
“Target kita tahun ini progres sudah jalan. Prosesnya memang cukup panjang, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga draf perda,” tegasnya.
Ia menjelaskan konsep besar NTB Capital adalah mendorong keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui penyertaan modal dalam setiap investasi. Langkah ini diharapkan dapat membuat daerah memiliki peran strategis sekaligus mendapatkan nilai tambah dari sektor unggulan seperti kelautan dan perikanan.
Muslim mencontohkan, ketika ada investor masuk di sektor budidaya mutiara atau usaha riil lainnya, NTB Capital akan hadir mendampingi.
“Kita akan bantu mereka, termasuk menentukan posisi saham yang diambil daerah. Harapannya ada kontribusi nyata dari pelaku usaha sekaligus peran daerah,” kata Muslim yang juga menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB.
Selain penyertaan modal, NTB Capital juga diarahkan memberi kemudahan layanan investasi, termasuk pendampingan perizinan.
“Kami dorong percepatan pembentukan NTB Capital ini agar investor tidak kesulitan dari sisi perizinan sekaligus mengembangkan usaha produktif,” paparnya.
Ia menambahkan, pembentukan NTB Capital selaras dengan Rancangan Perda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan NTB yang mengamanatkan hilirisasi produk, termasuk udang vaname, agar diolah di daerah untuk memperoleh nilai tambah.
“Kita juga sudah punya Pergub Nomor 16 tentang insentif investasi, jadi nanti ketika investor datang, lahan sudah siap dan perizinan kita fasilitasi sampai tuntas,” pungkasnya.