Presiden Prabowo Sebut Kemerdekaan Sejati adalah Kemerdekaan Ekonomi

Rahmad Novandri | Senin, 21/07/2025 19:30 WIB
Presiden Prabowo Sebut Kemerdekaan Sejati adalah Kemerdekaan Ekonomi Presiden Prabowo resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7). (Foto: Akun X @prabowo)

RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat peluncuran kelembagaan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, Senin, 21 Juli 2025.

"Kemerdekaan sejati adalah kemerdekaan ekonomi. Kita punya semua bentuk (lembaga) kenegaraan. DPR, MPR, DPD, gubernur, menteri, kita punya semua, tapi rakyat kita masih ada yang lapar. Kita belum merdeka. Rakyat kita masih sangat miskin, kita belum merdeka," kata Presiden Prabowo. 

Sebagaimana diterangkannya, negara yang merdeka adalah negara yang bisa memberi makan, menjamin, dan memberi kehidupan yang layak bagi seluruh rakyatnya.

Karena itulah, menurut Prabowo, Kopdes Merah Putih dibentuk untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan. Tujuan utamanya adalah memerdekakan masyarakat dari kemiskinan. 

"Koperasi adalah alat bagi yang lemah untuk mengubah kelemahan menjadi kekuatan, menjadi sarana untuk berdaulat dan sarana untuk kemerdekaan yang sejati," ujar Presiden. 

Presiden berharap Kopdes Merah Putih dapat menjadi senjata ekonomi untuk melawan ketimpangan global, mampu memotong rantai pasok yang panjang menjadi sederhana. Petani dan masyarakat desa pun terbebas dari rentenir dan tengkulak.

Presiden Prabowo meluncurkan kelembagaan sebanyak 80 ribu Kopdes Merah Putih. Peluncuran Kopdes/Kopkel Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlaku sejak 27 Maret 2025.

Peluncuran tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh daerah di Indonesia melalui sambungan daring, mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. 

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 81.140 unit Kopdes/Kopkel Merah Putih telah terbentuk di seluruh Indonesia, dengan 80.081 di antaranya telah berbadan hukum.