
RADARBANGSA.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 2.098.685 dari 7.781.073 jiwa penduduk Jakarta berusia 19 tahun ke atas belum menikah.
Merujuk data, dari jumlah penduduk yang belum menikah, sebanyak 1.201.827 jiwa adalah laki-laki, sementara sisanya yakni 896.858 jiwa merupakan perempuan.
Berkaca pada data tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan kesibukan dan aktivitas masyarakat yang tinggi menjadi penyebab adanya kecenderungan warga menunda menikah.
"Aktivitas yang tinggi di Jakarta dikarenakan kebutuhan ekonomi, persaingan secara umum, karier hingga pendidikan. Hal ini berimplikasi terhadap penundaan pernikahan hingga sampai pada masalah enggan untuk menikah," tukasnya dilansir dari antaranews, Senin, 21 Juli 2025.
Selain itu, biaya hidup yang tinggi di Jakarta juga menjadi salah satu faktor yang membuat individu takut atau khawatir membangun rumah tangga atau menikah.
Data Dukcapil juga menunjukkan, laki-laki rata-rata menikah di usia 30-31 tahun, sementara perempuan di usia 27-28 tahun.
Denny menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta menawarkan berbagai kemudahan bagi warga untuk melangsungkan pernikahan termasuk penerbitan akta perkawinan, yang dapat diakses secara online melalui aplikasi Alpukat Betawi.
Calon pengantin juga bisa mendatangi loket pelayanan Dukcapil di tingkat kecamatan atau langsung ke Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Denny lalu berpesan agar calon pasangan membuat perencanaan yang matang secara bijak bila hendak menikah agar usia pernikahan akan lebih bahagia sehat dan sejahtera.