
RADARBANGSA.COM - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto akan mencopot aparat pengadilan yang melakukan transaksional saat menjalankan tugas. Hal itu ia sampaikan supaya lembaga peradialn di Indonesia bebas dari segala penyimpangan.
"Mimpi besar saya bahwa insyaallah ke depan tidak ada lagi aparatur Mahkamah Agung maupun aparatur peradilan yang memberikan pelayanan secara transaksional, itu mimpi besar saya," kata Sunarto di Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.
Sunarto mengatakan keinginannya untuk membangun lembaga peradilan yang bersih telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pimpinan lembaga negara.
Ia menambahkan, dirinya tidak akan memberikan toleransi terhadap perilaku koruptif di lembaga peradilan, berapa pun nominalnya.
"Kalau itu terjadi apalagi Rp1 juta, Rp100 juta, Rp100 ribu saja saya copot jabatannya, saya nonpalukan. Ini bukan ancaman, tapi ini dalam rangka menjaga martabat kehormatan saudara-saudara," ujarnya.
Lebih lanjut Sunarto mengingatkan bahwa Presiden sangat menghormati profesi hakim dan sudah sepatutnya para hakim lebih menghormati profesinya sendiri.
"Presiden selaku Kepala Negara menghormati para hakim, sedangkan hakim sendiri yang punya jabatan tidak mau menghormati jabatannya. Saya minta tolong renungkan baik-baik ini, saudara hormati jabatan saudara," tuturnya.