
RADARBANGSA.COM - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam rapat pleno yang digelar pada Kamis (12/6/2025).
Persetujuan diberikan setelah seluruh perbaikan yang diminta sebelumnya telah disempurnakan oleh pihak eksekutif.
Ketua Pansus, H. Umil Sulistyoningsih, menyampaikan bahwa dokumen yang diajukan telah melalui revisi menyeluruh.
“Alhamdulillah, pembahasan dianggap selesai karena semua catatan yang kami berikan telah diperbaiki secara menyeluruh,” ungkapnya.
Meski demikian, Pansus tetap memberikan sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “RTRW harus menjadi acuan utama dalam penyusunan program agar pembangunan tidak tumpang tindih dan lebih efektif,” tegas Umil.
Catatan strategis lainnya mencakup penguatan kajian fiskal serta perumusan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang realistis dan adaptif.
Umil menekankan bahwa RPJMD ke depan harus dibangun dengan landasan fiskal yang kuat dan selaras dengan arah kebijakan nasional.
Pansus juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik secara substantif dalam proses penyusunan RPJMD. Aspirasi masyarakat, menurutnya, harus menjadi dasar penentuan program prioritas, bukan sekadar pelengkap administratif.
Di sisi lain, pendekatan tematik dalam penyusunan program pembangunan turut mendapatkan apresiasi dari Pansus.
Beberapa wilayah telah mulai diarahkan sesuai potensi masing-masing, seperti pembangunan infrastruktur kawasan selatan untuk mendukung ketahanan pangan, serta penguatan sektor pariwisata di wilayah unggulan.
“Konsep pembangunan berbasis tematik ini merupakan langkah maju. Kami berharap implementasinya nanti benar-benar tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Umil.