Hadiri Pengukuhan Hakim MA, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji

Rahmad Novandri | Kamis, 12/06/2025 16:03 WIB
Hadiri Pengukuhan Hakim MA, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Prabowo Subianto (Presiden RI). (Foto: Presiden RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung (MA) di Kantor MA, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. Dalam pidatonya, Presiden mengumumkan kenaikan gaji hakim 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen," kata Presiden prabowo.

Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus," terangnya.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.

"Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan," ujarnya.