Tertinggi Nasional, 3.299 Koperasi di Jatim Kantongi SK Pengesahan

Nabiel Ba Ramadani | Jum'at, 13/06/2025 15:01 WIB
Tertinggi Nasional, 3.299 Koperasi di Jatim Kantongi SK Pengesahan Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur). (Foto: duta.co)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Asta Cita yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. 

Melalui tagline ‘Jatim Gerbang Baru Nusantara’, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemprov Jatim dalam merealisasikan agenda strategis nasional tersebut.

Per 3 Juni 2025, sebanyak 8.459 desa dan kelurahan atau 99,59% dari total 8.494 desa/kelurahan di Jatim telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebagai prasyarat awal pembentukan KDMP.

Sementara itu, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, tercatat 3.299 koperasi di Jawa Timur telah resmi memperoleh SK Pengesahan. Jumlah ini mencakup 24,13% dari total nasional sebanyak 13.669 SK koperasi yang telah disahkan.

Meskipun saat ini sedang menjalankan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap memantau secara aktif perkembangan pembentukan KDMP di daerah. Ia menargetkan seluruh KDMP di Jatim dapat dideklarasikan serentak pada momen Hari Koperasi, 12 Juli 2025.

“Target kami jelas, seluruh desa dan kelurahan di Jatim dapat memiliki Koperasi Merah Putih,” ungkap Gubernur Khofifah, dikutip Jumat (13/6/2025).

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Jatim meningkatkan jumlah fasilitasi pembentukan badan hukum koperasi. Semula ditetapkan sebanyak 1.600 akta, kini ditambah menjadi 3.000 akta KDMP. Langkah ini menjadi bukti konkret komitmen Jatim dalam mempercepat terbentuknya koperasi berbasis desa dan kelurahan.