BNPB Sebut Cirebon Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 6 Juni 2025

Rahmad Novandri | Selasa, 03/06/2025 07:03 WIB
BNPB Sebut Cirebon Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 6 Juni 2025 Proses evakuasi korban longsor Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5). (Foto: Klikwartacom)

RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menetapkan status tanggap darurat longsor yang berlaku aktif hingga 6 Juni 2025, menyusul peristiwa longsor di area tambang galian C Gunung Kuda.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Senin, 2 Juni 2025 mengatakan bahwa penetapan status tanggap darurat ini memungkinkan pemenuhan kebutuhan penanggulangan dari pemerintah pusat bisa cepat dilakukan, tak terkecuali untuk proses pencarian korban yang saat ini masih terus berlangsung oleh tim SAR gabungan. 

"Pencarian korban yang dilaporkan hilang masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan," ujarnya dikutip dari antaranews.

BNPB mengkonfirmasi penemuan satu jenazah korban pada pukul 10:30 WIB. Tim SAR mengumumkan korban merupakan seorang pria yang dilaporkan bernama Sudiono (51), warga Desa Girinata, Kecamatan Dukuputang, Kabupaten Cirebon. 

Dengan demikian, lanjutnya, sampai dengan Senin (2/6) sore ini total ada sebanyak 20 orang korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan sudah dievakuasi dari longsoran tambang galian C di wilayah Gunung Kuda itu.

"Jadi sementara ini tersisa lima orang lainnya yang masih dalam pencarian," ujar Abdul Muhari.