
RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk segera menetapkan status tanggap darurat gempa bumi magnitudo 6,3 SR yang terjadi pada Jumat (23/5) dini hari. Hal tersebut guna mempercepat penyaluran bantuan penanganan dari pemerintah pusat.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi BNPB Abdul Muhari mengatakan status tanggap darurat menjadi syarat administratif penting agar pemerintah pusat dapat mengerahkan sumber daya secara optimal.
"Status ini merupakan bentuk akuntabilitas. Pemerintah pusat hanya bisa membantu secara penuh saat status tanggap darurat ditetapkan oleh pemerintah daerah," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025.
BNPB memastikan hingga Jumat siang, tidak ada korban jiwa dan luka-luka yang dilaporkan. Namun, gempa menyebabkan kerusakan 140 rumah dan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, dan Seluma.
Dampak kerusakan bervariasi dari ringan hingga berat dengan rincian 50 rumah rusak di Kota Bengkulu, dua rumah dan satu PAUD di Bengkulu Tengah, serta delapan rumah roboh di Kelurahan Betungan. Selain itu, dua sekolah, satu masjid, satu kantor camat, dan satu balai pertemuan rusak.
"Sekali lagi (data) kondisi kerusakan ini masih dinamis," tuturnya.