
RADARBANGSA.COM - Wacana relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung ke TPA Temesi menuai penolakan dari warga Desa Temesi, Gianyar, lantaran warga tidak dilibatkan dalam wacana pemindahan tersebut.
Kepala Desa (Perbekel) Temesi, Ketut Branayoga, mengungkapkan sejak isu ini mencuat pada Januari 2025, pemerintah provinsi (Pemprov) Bali dan investor hanya mengambil keputusan sepihak dan belum ada sosialisasi kepada masyarakat sampai saat ini.
"Sampah itu tanggung jawab dari masing-masing Kabupaten dan Kota Madya sehingga kami menolak dibebankan sampah dari luar Gianyar. Kesepakatan kami di tingkat desa ini telah disampaikan pada 28 Mei ke beberapa instansi seperti Bupati Gianyar, Gubernur Bali, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri PUPR. Surat penolakan sudah dikirimkan dengan berita acara dan tanda tangan warga dari ketiga banjar," terang Ketut dalam konferensi pers di Kantor Desa Temesi, Kamis (29/5/2025).
Sebelumnya, perwakilan dari tiga banjar, yakni Banjar Temesi, Peteluan, dan Pegesangan telah melakukan rapat bersama Desa Adat dan Dinas Temesi pada 24 dan 25 April lalu yang sepakat menolak wacana relokasi TPA. Lahan TPA Temesi seluas 7,3 hektare dinilai tidak cukup menampung sampah tambahan dari wilayah lain.
Bendesa Adat Temesi, Gusti Made Mastra menambahkan warga langsung menggelar rapat setelah mengetahui informasi relokasi TPA di sosial media.
"Wilayah kami dari tiga banjar itu kecil. Jumlah warga dan permukiman juga semakin berkembang. Diberikan beban segitu besarnya (lagi), kami merasa keberatan," ucap Gusti.
Dengan laju volume sampah yang semakin bertambah akan berdampak pada kualitas hidup pemukiman warga.
Sebagai Perbekel dan Bendesa Adat Temesi, Ketut dan Gusti merasa dilema dengan kondisi ini. Di satu sisi, mereka harus melaksanakan arahan dari pimpinan. Namun di sisi lain, mereka perlu menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Kepada Pak Gubernur, Pemerintah Provinsi Bali termasuk DPRD Bali, mohon memaklumi," ujar Gusti.
"Supaya tidak gara-gara saya selaku perbekel, wilayah kondisinya memburuk kemudian hari. Jatuhnya ini saya menentang pimpinan. Tapi, kalau dibalik posisinya menjadi saya, apa yang mereka akan lakukan? Bukan semua arahan pimpinan diterima tapi sepanjang merugikan masyarakat," sambung Ketut.
Ketut menegaskan penolakan warga merupakan keputusan final. Jika relokasi TPA tetap dipaksakan, warga siap menggelar aksi demonstrasi.