
RADARBANGSA.COM - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyampaikan sembilan imbauan penting dari Pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
"Dalam rapat koordinasi antara Kementerian Haji Arab Saudi dan PPIH Arab Saudi, disampaikan sembilan imbauan penting yang wajib menjadi panduan seluruh jemaah haji Indonesia, khususnya menjelang pergerakan Armuzna," kata Ketua PPIH Arab Saudi Muchlis M Hanafi dalam keterangan resmi dikutip pada Jumat, 30 Mei 2025.
Berikut sembilan imbauan tersebut:
1. Larangan keluar tenda saat cuaca ekstrem
Jemaah dilarang keluar dari tenda Arafah dan Mina pada pukul 10:00 sampai 16:00 Waktu Arab Saudi karena suhu diprakirakan akan mencapai 50 derajat Celsius. Ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan jemaah.
2. Kedisiplinan dalam pergerakan Armuzna
Jemaah harus mengikuti jadwal pergerakan resmi sesuai syarikah masing-masing, dilarang bergerak sendiri-sendiri atau keluar dari syarikah, serta bergerak tidak sesuai penempatannya.
3. Larangan penyembelihan di luar program Adahi
Penyembelihan hewan al-hady/dam dan kurban (sapi, kambing, atau unta) hanya dapat dilakukan melalui program Adahi yang dikelola Kerajaan Arab Saudi.
"Penyembelihan di luar program Adahi termasuk melalui calo atau tempat-tempat yang tidak berizin, itu dilarang keras," ucap Muchlis.
4. Pengaturan jadwal melontar jumrah
Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah atau markas layanan. Jemaah dilarang melakukan pelontaran jumrah secara bebas dan individual.
5. Kepemilikan dan penggunaan kartu nusuk
Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga kartu nusuk. Petugas diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.
"Bahkan disampaikan, jangan sampai terjadi ada jemaah yang tidak bisa ke Masjidil Haram karena terkendala kartu nusuk," ujar dia.
6. Menjaga kesehatan
Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai penyanitasi tangan, serta mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan.
7. Saluran pengaduan layanan syarikah
Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, pendingin ruangan, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966. Seluruh petugas diminta menyosialisasikan nomor ini kepada jemaah.
8. Kehadiran dan kontak petugas di tenda
Petugas kelompok terbang (kloter) wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.
9. Keteladanan jemaah Indonesia
Jemaah haji Indonesia mewakili sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia, oleh karena itu, jemaah diharapkan tampil sebagai teladan dalam ketaatan terhadap aturan, disiplin, dan menjaga citra positif Indonesia di mata dunia.
Muchlis menegaskan PPIH Arab Saudi akan memastikan seluruh poin imbauan tersebut ditindaklanjuti secara menyeluruh, baik oleh petugas maupun jemaah.