
RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah segera merumuskan regulasi yang melindungi hak-hak para pengemudi ojek online (ojol). Hal itu ia utarakan usai aksi unjuk rasa ribuan pengemudi ojol di sejumlah daerah, kemarin.
“Aksi yang dilakukan oleh para pengemudi ojol mencerminkan kegelisahan yang mendalam terhadap ketidakpastian status kerja dan minimnya perlindungan sosial yang mereka terima. Pemerintah tidak bisa terus-menerus menunda penyusunan regulasi yang berpihak pada mereka,” ujarnya di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Perempuan yang akrab disapa Ninik itu berujar, ojol merupakan bagian dari sektor informal yang kontribusinya signifikan dalam perekonomian nasional. Namun, mereka masih menghadapi tantangan besar terkait perlindungan hukum, jaminan sosial, dan kesejahteraan kerja.
“Kami di Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah untuk segera menetapkan kebijakan yang mengatur hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator. Hal ini mencakup kejelasan status kerja, skema jaminan sosial, serta mekanisme pemberian tunjangan seperti THR,” tambahnya.
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu mengajak perusahaan aplikator untuk lebih proaktif dalam menyikapi tuntutan para pengemudi ojol.
"Perusahaan harus menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, bukan hanya fokus pada pertumbuhan bisnis semata,” tegasnya.
Ia juga berkomitmen mengawal proses penyusunan regulasi tersebut dan memastikan aspirasi para pengemudi ojol didengar dan diakomodasi dalam kebijakan yang akan datang.
"Tentu saja saya akan terus mengawal proses penyusunan regulasi yang pro teman-teman ojol. Aspirasi mereka sudah nyaring terdengar, tinggal komitmen pemerintah dan aplikator yang harus kita pastikan terealisasi," pungkas Ninik.