Pemkab Banyuwangi Larang Semua Jenjang Sekolah Rayakan Kelulusan Mewah

Arif Setiawan | Kamis, 15/05/2025 16:50 WIB
Pemkab Banyuwangi Larang Semua Jenjang Sekolah Rayakan Kelulusan Mewah Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno (foto Arif)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, resmi melarang penyelenggaraan pesta kelulusan sekolah secara mewah untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Banyuwangi tentang Kebijakan Akhir Tahun Pembelajaran 2024/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, menyatakan bahwa SE telah dikirimkan ke seluruh sekolah di Banyuwangi sejak pekan lalu. “SE ini mewajibkan agar kelulusan digelar secara sederhana, edukatif, dan bermakna. Sekolah juga dilarang mengadakan acara kelulusan di luar lingkungan sekolah,” ujar Suratno, Rabu (14/5/2025).

Di dalam SE juga menegaskan pelarangan study tour, outing class, dan kegiatan sejenis lainnya ke luar kota. Sekolah diminta fokus pada kegiatan lokal yang lebih kontekstual dan mendidik

Larangan tersebut diberlakukan untuk mendukung efisiensi anggaran dan mencegah kesenjangan sosial, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sebagai alternatif, sekolah dianjurkan menggelar kegiatan seperti pentas seni, refleksi pembelajaran, dan doa bersama yang dilakukan di sekolah.

Selain itu, kelulusan dan kenaikan kelas tidak boleh dikaitkan dengan pembayaran administrasi atau sumbangan pembiayaan sekolah.

"Setiap siswa berhak memperoleh rapor dan ijazah sesuai jadwal tanpa dikaitkan dengan pelunasan PSM atau kewajiban administrasi lainnya," bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Suratno menegaskan, edaran ini bersifat instruktif dan wajib ditaati oleh seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Banyuwangi. “Jika ada pelanggaran, kami akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut,” tambahnya.

Menurutnya, tahun lalu sekolah-sekolah di Banyuwangi telah berhasil menyelenggarakan kelulusan sesuai ketentuan serupa. "Kami yakin sekolah-sekolah di Banyuwangi taat terhadap aturan ini. Pada tahun lalu, sekolah jug telah menggelar kelulusan seperti tertuang dalam edaran kami", pungkasnya.