
RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mencatat kinerja fiskal yang positif pada tahun 2024. Hingga akhir Desember 2024, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di wilayah Banyuwangi mengalami surplus sebesar 51,95 miliar. Hal ini disampaikan Bupati Banyuwangi, Ipuk Festiandani, dalam laporan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi yang digelar pada Rabu, 14 Mei 2025.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Sementara itu dalam laporannya, Bupati Ipuk Fiestiandani bersyukur atas capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah dan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
"Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, baik dari jajaran eksekutif maupun legislatif. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih," ujar Ipuk di hadapan peserta rapat paripurna.
Dalam laporan tersebut, Ipuk mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp. 3,37 triliun atau 102,40 persen melampaui dari target sebesar Rp. 3,30 triliun.
Capaian tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 597,54 miliar (94,85 persen dari target) dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,72 triliun (104,18 persen dari target). Kinerja yang sangat baik juga tercatat pada sektor Pajak Daerah, yang mampu melampaui target dengan realisasi Rp 298,51 miliar (109,18 persen dari target).
Di sisi lain, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 3,32 triliun atau 89 persen dari anggaran sebesar Rp 3,73 triliun. Pos belanja tidak terduga juga berhasil diefisiensikan sebesar Rp 465,33 juta dari anggaran Rp 20 miliar.
Bupati Ipuk juga mengatakan, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) untuk tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 89,21 miliar. Kemudian aset daerah tercatat sebesar Rp 5,15 triliun dengan kewajiban daerah sebesar Rp 295,15 miliar. Hal ini menunjukkan nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 sebesar Rp 4,86 triliun.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi ditutup dengan penyampaian Nota Penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 oleh Bupati Ipuk Fiestiandani. Surplus anggaran yang signifikan ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan baik dan efisien. Indikator positif ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Pj. Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, serta jajaran Asisten Bupati, Kepala SKPD, Camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Banyuwangi.