
RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Syamsu Rizal mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunda kebijakan migrasi kartu seluler fisik ke digital atau embedded subsscriber identity module (eSIM). Penundaan ini dilakukan hingga Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) terbentuk dan beroperasi secara independen.
“Keamanan data masyarakat harus jadi prioritas utama sebelum migrasi kartu seluler fisik ke digital. Potensi kebocoran data rentan terjadi jika tidak ada lembaga pengawas yang kuat dan kompetensi untuk melindungi data pribadi masyarakat,” ucap Deng Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal, Senin (14/4/2025).
Legislator asal Sulawesi Selatan ini menilai penggunaan eSIM bisa jadi merupakan langkah maju. Kendati demikian jangan sampai penggunaan eSIM ini kian memudahkan penggunaan data pribadi pengguna seluler secara ilegal. “Pembentukan BPDP sebagai lembaga independen adalah prasyarat mutlak. Tanpa itu, migrasi eSIM berisiko memperparah kerentanan kebocoran data warga. Kita masih ingat kasus kebocoran 1,3 miliar data registrasi SIM prabayar tahun 2023 yang berasal dari server pemerintah,” ungkapnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya memastikan BPDP tidak berada di bawah kementerian atau lembaga tertentu, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk menghindari konflik kepentingan. Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan penuh mengawasi tata kelola data digital, termasuk dalam proses migrasi eSIM.
Deng Ical mengusulkan tiga langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu menunda implementasi migrasi eSIM hingga BPDP resmi berfungsi. Kedua, Kementerian Komunikasi dan Digital harus mengevaluasi sistem keamanan data secara menyeluruh, termasuk kolaborasi dengan operator seluler. Ketiga, percepatan pembentukan BPDP sebagai bentuk komitmen negara dalam memulihkan kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi juga perlindungan hak dasar warga negara,” ujarnya.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya sistematis memperkuat tata kelola digital Indonesia, sekaligus menjaga momentum reformasi perlindungan data pribadi. Desakan penundaan migrasi eSIM ini tidak hanya menjadi respons teknis, tetapi juga wujud komitmen politik jangka panjang untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada keamanan masyarakat.