Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukung Penggunaan Bahasa Indonesia

Rahmad Novandri | Jum'at, 25/04/2025 18:30 WIB
Mendagri Dorong Kepala Daerah Susun Program Dukung Penggunaan Bahasa Indonesia Bangga berbahasa Indonesia. (Foto: indonews)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas bentuk kedaulatan bangsa. Untuk itu, Tito menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di Tanah Air.

"Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah)," kata Tito pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Jumat, 25 April 2025.

Menurut Tito, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Bahkan, di sejumlah daerah tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.

Mendagri mengatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Lebih lanjut Tito mengungkapkan, pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut. Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Tito menegaskan bahwa daerah wajib merealisasikannya.

Tak hanya itu, Mendagri juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.

"Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi," ujarnya.