Pimpin RTM 43 K/L, Menko PM Perkuat Sinergi Lintas Sektor Entaskan Kemiskinan

Rahmad Novandri | Jum'at, 14/03/2025 21:56 WIB
Pimpin RTM 43 K/L, Menko PM Perkuat Sinergi Lintas Sektor Entaskan Kemiskinan Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa sinergi lintas sektor, termasuk peran kementerian, lembaga, dan organisasi keumatan, menjadi faktor kunci dalam percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama 43 Kementerian/Lembaga yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Menko PM menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan berkelanjutan guna memastikan target 0 persen kemiskinan ekstrem pada 2026 serta kemiskinan relatif 4,5 persen pada 2029 dapat tercapai. RTM ini membahas Rancangan Instruksi Presiden tentang Optimalisasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (Inpres OPPKE), yang menjadi landasan dalam mengintegrasikan upaya lintas sektor untuk penghapusan kemiskinan.

"Untuk memperkaya rencana besar penanggulangan kemiskinan, kita harus menyiapkan segala aspek agar ketika Inpres berjalan, pengentasan kemiskinan dapat dilaksanakan dengan baik. Upaya penting ini sangat membutuhkan kehadiran seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam menggunakan semua potensi yang dimiliki untuk bersinergi. Dengan demikian, kita dapat mengelola target pembangunan secara lebih efektif sesuai dengan tanggung jawab masing-masing," tegasnya.

Konvergensi program dari seluruh pihak dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama menjadi strategi utama dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. "DTSEN menjadi acuan utama untuk memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran. Validasi data akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Gus Imin, sapaan akrab Menko PM.

Saat ini, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai hampir 25 juta orang atau sekitar 8,57 persen dari total populasi. Pemerintah menargetkan angka ini turun hingga maksimal 4,5 persen pada tahun 2029, dengan harapan dapat berkurang lebih jauh lagi. Oleh karena itu, 43 K/L menjadi bagian integral dari Inpres OPPKE, memastikan langkah-langkah pengentasan kemiskinan ekstrem dilakukan secara sistematis dan terintegrasi.

"Seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki program bantuan sosial akan kami konsolidasikan agar bantuan tepat sasaran di berbagai sektor. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan manfaat secara maksimal,” papar Gus Imin.

Penurunan angka kemiskinan adalah ikhtiar bersama yang memerlukan daya dan usaha maksimal. Presiden menekankan bahwa langkah ini harus berjalan secepat mungkin, dengan melakukan revolusi tata kelola dalam menangani berbagai permasalahan pembangunan, termasuk penanggulangan kemiskinan.

Melalui Inpres ini, seluruh pihak diajak untuk bergotong royong dalam penghapusan kemiskinan, dengan target menurunkan angka kemiskinan hingga minimal 4,5 persen. Pemerintah juga akan mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas aspek peningkatan pendapatan masyarakat serta pengurangan beban pengeluaran, guna memastikan strategi yang lebih efektif dalam penanggulangan kemiskinan.

Lebih lanjut, pemerintah akan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mobilisasi dana non-pemerintah. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Sebagai informasi, Rapat Tingkat Menteri hari ini dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/ Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Transmigrasi Sulaiman Suryanagara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini.

Selain itu, ada juga Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widysanti, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) Nusron Wahid, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Pangan oleh Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Agraria dan Ruang/Kepala Badan Pertahan Nasional, Menteri Koperasi, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Badan Informasi Geospasial, Panglima TNI, dan Kapolri masing-masing diwakili.