RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembagunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
“Dengan hadirnya Jembatan Sungai Sambas Besar akan meningkatkan konektivitas di Kalimantan Barat dan juga mempermudah transportasi logistik sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” kata Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar dalam rilisnya, Selasa, 4 Februari 2025.
Menurut Roy, saat ini konstruksi jembatan telah selesai dan sudah dilaksanakan uji laik fungsi guna memastikan jembatan dalam kondisi baik secara sistem dan struktur.
“Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar mulai dikerjakan sejak 2021 dengan anggaran APBN tahun jamak 2021-2024 senilai Rp479,7 miliar,” jelasnya.
Sebagai informasi, Jembatan yang berada di Desa Makrampai - Desa Tekarang ini dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar untuk mengangkut kendaraannya.