Aset ID FOOD Raib, Komisi IV DPR Akan Panggil Jajaran Direksi

M. Isa | Selasa, 04/02/2025 14:56 WIB
Aset ID FOOD Raib, Komisi IV DPR Akan Panggil Jajaran Direksi Anggota FPKB DPR RI, Daniel Johan (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum lama ini merilis laporan terkait hilangnya 147 aset senilai Rp3,32 triliun milik ID FOOD yang dikuasai pihak lain. Temuan tersebut telah mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, menegaskan bahwa Komisi IV akan memanggil jajaran direksi ID FOOD guna mendalami laporan BPK tersebut.

“Komisi IV akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat dengan Bulog dan ID FOOD. Dalam RDP tersebut, Komisi IV akan menggali secara mendalam temuan BPK sehingga mendapatkan informasi yang utuh dari pihak ID FOOD,” ujar Daniel Johan di Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Sebelumnya, KPK mendorong ID FOOD untuk menerapkan prinsip good corporate governance (GCG) menyusul temuan BPK tersebut. Lembaga antirasuah itu juga mendesak ID FOOD melakukan penertiban aset guna memitigasi potensi penyimpangan atau tindak pidana korupsi di internal BUMN pangan tersebut.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ID FOOD harus menjalankan fungsinya sebagai holding pangan yang berperan dalam memastikan ketersediaan pangan nasional. Ia juga berharap agar pengelolaan ID FOOD sebagai holding pangan dapat menjadi role model, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan aset negara.

“Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” pungkasnya.


Berita Terkait :