Komisi IV Daniel Johan: Beking Pemagaran Laut Tangerang Harus Ditangkap

M. Isa | Selasa, 14/01/2025 18:15 WIB
Komisi IV Daniel Johan: Beking Pemagaran Laut Tangerang Harus Ditangkap Anggota FPKB DPR RI, Daniel Johan (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan terus mendesak pemerintah untuk mengungkap misteri di balik pembangunan pagar laut Tangerang. Pagar laut itu tidak cukup hanya disegel, tapi beking dan pelakunya juga harus ditangkap.

“Itu harus usut tuntas sampai ketemu siapa yang memerintahkan pemasangan pagar sampai 30,16 km tersebut,” ujar Daniel Johan dalam rilisnya, Selasa (14/1/2025). 

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap pagar laut di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, pembangunan pagar itu tidak mempunyai izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, persoalan itu harus menjadi perhatian KKP dalam memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai ketentuan yang berlaku. 

Apalagi, tambahnya, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Luat( PKRL) sudah menyatakan bahwa pembangunan pagar laut itu melanggar aturan. Maka persoalan pagar itu harus segera dibereskan agar tidak mengganggu aktivitas nelayan

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas,” bebernya.

Ketua DPP PKB itu menegaskan, tidak mungkin pembangunan pagar laut yang sangat panjang itu dibiayai masyarakat. Jadi, tidak benar jika ada organisasi masyarakat yang mengaku membangun dan membiayai pembangunan pagar.

“Itu tidak masuk akal. Dari mana mereka punya uang begitu besar. Pasti ada yang mendanai. Itu yang harus diusut,” papar Daniel Johan.

Daniel mengatakan, setelah pembukaan masa sidang nanti, Komisi IV akan memanggil KKP untuk membahas persoalan pagar laut yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

“Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku,” ucapnya.

Dia menegaskan, untuk mengusut siapa dalang dari proyek itu, maka harus ada kerja sama mulai dari nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

“Kalau ada beking oknum tertentu harus ditindak tegas juga,” pungkas Daniel Johan.


Berita Terkait :