Gandeng BPOM, Pemprov Banten Terus Lakukan Pengawasan Penyalahgunaan Obat Terlarang

M. Isa | Selasa, 07/01/2025 20:10 WIB
Gandeng BPOM, Pemprov Banten Terus Lakukan Pengawasan Penyalahgunaan Obat Terlarang Obat - Obatan (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang terus melakukan pengawasan untuk menekan penyalahgunaan Obat Obat Tertentu (OOT) di kalangan anak dan remaja.

“BPOM, pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mengadakan operasi rutin,” kata Pj Gubernur Banten, A Damenta di Serang, Selasa, 7 Januari 2025.

Sementara itu, Deputi BPOM dan Pembina Balai Besar POM Serang, Elin Herlina mengatakan, perlunya kolaborasi dan sosialisasi terkait penyalahgunaan obat terlarang serta perlunya intervensi yang harus dilakukan dari berbagai aspek.

Diakuinya, pihaknya juga selama telah ini melakukan sinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait di Pemprov Banten terkait pengawasan obat-obatan tersebut.

“Pengawasan bahan berbahaya pada pangan khususnya pada menu berbuka puasa dengan Disperindag, tahun ini kalau bisa zero bahan pengawet, terutama formalin dan rhodamin B,” ungkap Elin.