RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh merespon hasil riset World Digital Competitiveness Ranking (WDCR 2023) oleh International International Institute for Management Development (IMD) asal Swiss, yang menyebut bahwa daya saing digital Indonesia naik ke posisi 45 dunia.
Posisi ini naik dari posisi 51 dunia pada tahun 2022. Riset itu menyebut bahwa di kawasan Asia, daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (59) dan Mongolia (63).
Namun, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (menduduki peringkat ke-3), Malaysia (peringkat 33), dan Thailand (peringkat 35).
Walaupun demikian, OpenSignal menempatkan Indonesia di posisi bawah dalam daftar negara dengan kecepatan fixed broadband di Asia Tenggara.
Fixed broadband ialah jenis layanan internet berkecepatan tinggi yang menggunakan koneksi tetap (fixed), lewat jaringan kabel atau serat optik yang terpasang di lokasi tertentu.
Berdasarkan data dari Speed Test Global Index pada 2020, Indonesia berada di urutan ke 120, kecepatan akses rata-ratanya 14,16 Mbps untuk download dan 9,5 Mbps upload. Hal tersebut masih jauh di bawah rata-rata dunia yang rata-ratanya 31,95 Mbps (download) dan 11,32 Mbps (upload).
Oleh Soleh mengatakan, dalam mengatasi persoalan itu, Indonesia harus melakukan pemerataan akses internet dengan efisien. Selain Efisien, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga harus menggunakan teknologi yang tepat dan relevan dengan kebutuhan zaman.
"Kecepatannya juga sangat perlu ditngkatkan, tidak seperti yang disajikan pada Satelit Satria1. Masyarakat mengeluh, internetnya lambat," ujar Oleh Sholeh, Jumat (27/12/2024).
Legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu mengatakan, Satelit Low Earth Orbit (LEO)) bisa menjadikan solusi tepat dalam melakukan pemerataan akses telekomunikasi yang tidak mampu dijangkau perusahaan internet service provider (ISP).
Oleh Soleh mengatakan bahwa Presiden Prabowo sangat mendorong pemeraatan penduduk tiap daerahnya terlihat dengan berdirinya Kementerian Transmigrasi yang dulu menyatu dengan Kementerian Transmigrasi
"Hal itu juga harus dibarengi dengan pemerataan akses internet di berbagai pelosok daerah Indonesia," tandas Oleh Soleh.