RADARBANGSA.COM – Komisi VII DPR RI melakukan rapat kerja (raker) bersama Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 19 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta Menteri Maman Abdurrahman untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang.
“Saya menitipkan pesan agar Kementerian UMKM melalui Bapak Menteri bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mempertimbangkan rencana kenaikan tarif PPN 12 persen pada 2025,” kata Novita.
Menurut Novita, rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen tersebut dapat menurunkan daya beli masyarakat. Ditambah kondisi ekonomi masyarakat belum stabil sehingga akan berdampak kepada sektor UMKM.
“Kebijakan ini berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang sudah melemah dalam lima bulan terakhir, dan dampaknya akan sangat terasa pada pelaku UMKM,” tambahnya.
Novita menegaskan bahwa pelaku UMKM adalah tulang punggung perekonomian nasional, dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” Namun, dengan daya beli yang terus melemah, mereka akan semakin kesulitan bertahan, apalagi jika kebijakan kenaikan PPN ini diberlakukan,” tukasnya.