Arzeti Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat Agar Budaya Indonesia Tak Kalah dari K-Pop

Rahmad Novandri | Rabu, 20/11/2024 17:05 WIB
Arzeti Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat Agar Budaya Indonesia Tak Kalah dari K-Pop Arzeti Bilbina (Anggota Komisi IX DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arzeti Bilbina mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat segera disahkan. Menurutnya, RUU tersebut penting untuk menjamin hak-hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan dan menjamin pelestarian tradisi budaya Indonesia.

"Menjamin hak-hak masyarakat adat merupakan kewajiban negara. Maka kami mendorong agar RUU Masyarakat Hukum Adat masuk dalam Prolegnas prioritas 2025 sehingga bisa segera disahkan," kata Arzeti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 20 November 2024.

Untuk diketahui, RUU Masyarakat Hukum Adat sendiri telah diusulkan sejak tahun 2003 dan dirumuskan naskah akademiknya pada tahun 2010. Meski sudah lama masuk Prolegnas DPR, namun RUU yang menyangkut kemaslahatan orang banyak itu belum juga disahkan.

Berbagai lembaga, termasuk organisasi non-pemerintah dan komunitas adat secara aktif mengadvokasi pengakuan hak-hak masyarakat adat, serta perlindungan terhadap budaya dan lingkungan mereka. Dengan semangat periode DPR yang baru, Arzeti berharap RUU Masyarakat Hukum Adat semakin mendapat perhatian.

"Karena ini menyangkut pengakuan resmi terhadap hukum adat seperti budaya dan bahasa agar tidak tergerus zaman," tukasnya. 

Lebih lanjut Politisi PKB ini mengungkapkan, masyarakat adat dengan segala tradisi dan kearifan lokalnya telah menjadi bagian integral dari sejarah dan identitas bangsa. Sayangnya, ujar Arzeti, selama ini hak-hak mereka sering diabaikan dan pengakuan hukum terhadap keberadaan mereka masih sangat minim. 

Arzeti juga menilai bahwa kemajuan zaman memiliki dampak positif namun bila tidak dikelola dengan baik maka hal tersebut dapat mengaburkan identitas bangsa Indonesia yang memiliki kekayaan budaya. Meskipun sudah ada seni musik dan budaya daerah yang mengikuti zaman generasi muda sekarang, Arzeti menilai diperlukan intervensi tambahan untuk melestarikan kekayaan budaya Indonesia.

Arzeti juga memberi contoh bagaimana Korea Selatan berhasil membumikan budaya mereka di berbagai belahan dunia seperti keberhasilan pada K-Pop dan K-Drama yang memang tak lepas dari dukungan pemerintahnya sendiri. "Dengan menjadikan pelestarian budaya sebagai hal prioritas, Korea Selatan berhasil membawa budaya Korea menjadi mendunia kita lihat bagaimana keberhasilan K-Pop dan K-Drama terhadap perekonomian Korea Selatan," ungkapnya.

"Indonesia harus seperti itu agar bahasa dan budaya kita dikenal di kancah global. Betapa bangganya kita kalau musik-musik asli Indonesia seperti Gambang Kromong, Karawitan, Gamelan, Kombi dari Papua, Kolintang, Gambus dan lain-lain bisa seperti K-Pop," tambah Arzeti.

Selain itu, Arzeti menyinggung mengenai hukum adat yang sudah mulai ditinggalkan oleh generasi muda saat ini bisa. Alhasil, banyak masyarakat yang lebih mengutamakan arus globalisasi.

"Untuk itu, saya mengajak Pemerintah dan teman-teman di DPR didukung oleh seluruh elemen bangsa untuk kita memperjuangkan RUU Masyarakat Adat. Tentunya ini semua demi kepentingan masyarakat," pungkasnya.