Atasi Kecanduan Judi Online, Gus Imin Dorong Kemensos Buka Posko Pengaduan

Rahmad Novandri | Rabu, 20/11/2024 08:01 WIB
Atasi Kecanduan Judi Online, Gus Imin Dorong Kemensos Buka Posko Pengaduan Abdul Muhaimin Iskandar (Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat). (Foto: Akun X @kemenkopmRI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Abdul Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membuka Posko Pengaduan judi online. Hal tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat melapor apabila ada keluarganya yang kecanduan judi online.

"Judi online ini bencana sosial, penyakit yang merusak siklus kesejahteraan masyarakat. Harus segera ada posko-posko pengaduan korban judi online, sehingga jika ada anggota keluarga yang kecanduan bisa segera mendapat pertolongan rehabilitasi," ujar Gus Imin, -sapaan akrabnya dalam keterangannya dikutip pada Rabu, 20 November 2024.

Gus Imin mengungkapkan, kecanduan judi online berdampak pada berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, hingga psikologi. Menurutnya, kondisi ekonomi melemah karena uang yang seharusnya bisa menjadi sumber penghidupan dan investasi produktif malah disalurkan untuk judi online

"Hubungan sosial menjadi retak akibat hilangnya kepercayaan dari keluarga dan masyarakat. Kondisi psikologis rentan terganggu, akibat cemas hingga stres berkepanjangan," terang Gus Imin.

Di sisi lain, tambah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, media sosial turut berperan dalam bencana sosial judi online. Sistem pengawasan dan antisipasi platform sosial media terhadap iklan promosi judi online dinilai masih kurang maksimal.

"Platform media sosial dan influencer itu sangat berpengaruh pada kondisi kecanduan judi online yang mereka alami," terang Gus Imin. 

Lebih lanjut Menko PM menyampaikan, dari hasil kunjungannya ke para korban Judol di RSCM beberapa waktu lalu, para korban terpapar judi online karena melihat iklan yang ada di platform media sosial, termasuk X (Twitter), Facebook, Instagram, dan TikTok. 

Banyak pengguna yang terpapar iklan judi sejak awal, termasuk promosi yang dilakukan oleh para artis dan influencer. Setelah terjebak dalam kecanduan, mereka semakin sulit untuk lepas akibat iklan dan konten terkait judi terus bermunculan.

Seorang korban bahkan menyampaikan bahwa notifikasi dan pop-up judi online kerap tampil di layar ponselnya, membuatnya hampir mustahil untuk menghindari godaan judi online tersebut. Hal ini tentu harus menjadi perhatian para penyedia layanan platform media sosial untuk memastikan keamanan platform dari iklan judi online. 

"Butuh waktu lama mereka lepas dari jeratan kecanduan judol (judi online). Saya minta kepada platform media sosial dan para influencer lebih berani dan proaktif untuk menyaring ketat iklan judol di Indonesia. Efeknya terlalu besar untuk masyarakat kita. Judol melahirkan kemiskinan baru dan problem baru di masyarakat," tandas Gus Imin.