RADARBANGSA.COM – Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya penguatan pesantren di Indonesia melalui pembenahan kelembagaan, akreditasi, serta dukungan terintegrasi dari pemerintah.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih, pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua yang telah berperan besar dalam sejarah bangsa, bahkan sebelum Indonesia merdeka.
"Jika Indonesia tidak dijajah, mungkin universitas terkenal kita bukan UI, ITB, atau UGM, melainkan lembaga seperti Tebuireng atau Lirboyo. Pesantren adalah pusat pendidikan yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan," kata Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, Kamis, 21 November 2024.
Ke depan, lanjut Abdul Fikri, pesantren harus memiliki akreditasi, baik untuk lembaganya maupun kompetensi para kiai dan ustaznya. Kompetensi dalam Al-Qur'an, hadis, ilmu waris, ilmu falak, hingga logika harus terus dikembangkan.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian Agama untuk segera membentuk Direktorat Jenderal (Dirjen) khusus pesantren, yang ia nilai sebagai langkah positif untuk mendukung eksistensi pesantren.
"Komisi VIII DPR RI sepakat mendorong pembentukan Dirjen Pesantren. Namun, langkah ini harus segera direalisasikan, jangan hanya menjadi wacana," tukasnya.