Pemkab Bojonegoro Raih Predikat ke-5 Soal Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

M. Isa | Jum'at, 15/11/2024 21:53 WIB
Pemkab Bojonegoro Raih Predikat ke-5 Soal Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 Pemkab Bojonegoro menerima anugerah predikat kelima pelayan publik 2024 dari Omdusman RI kategori kabupaten (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 tingkat nasional untuk predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kategori Kabupaten.

“Alhamdulillah di tahun ini Kabupaten Bojonegoro menduduki nilai terbaik ke-5 nasional (98,70) untuk Kategori Kabupaten,” kata Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro Dian Rokhmawati dalam rilisnya, Jumat, 15 November 2024.

Menurut Dian, penghargaan tersebut didapat hasil dari tim Pemkab yang solid, cepat, tanggap dalam pemenuhan laporan penilaian menjadi kunci utama. Sehingga Bagian Organisasi dapat secara tepat menyampaikan progres permintaan laporan dan data kepada Tim Evaluator Ombudsman.

Sebagai informasi, penganugerahan ini diserahkan langsung kepada Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, dalam malam penganugerahan di Hotel Le Méridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Sementara itu, Sementara itu, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih mengatakan, penilaian ini telah dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober tahun 2024. Aspek yang dinilai meliputi input, proses, output, maupun pengaduan.

“Ombudsman diberikan tugas untuk melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional sebagai prioritas nasional dalam upaya melakukan reformasi birokrasi,” jelasnya.


Berita Terkait :