Isu Ujian Nasional Muncul Lagi, Komisi X DPR: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren

M. Isa | Selasa, 29/10/2024 15:51 WIB
Isu Ujian Nasional Muncul Lagi, Komisi X DPR: Harus Berdasarkan Evaluasi, Bukan Sekadar Tren Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintahan Prabowo Subianto membagi Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; serta Kementerian Kebudayaan.

Pergantian Menteri tersebut muncul isu soal Ujian Nasional atau UN. Dimana sebelumnya UN ini telah dihapus di masa kepemimpinan Nadiem Makarim saat menjabat Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknonolgi.

“Soal ujian nasional, kami lihat semuanya secara sangat seksama. Kami akan sangat berhati-hati (dalam mengambil kebijakan),” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan berdasarkan hasil evaluasi, bukan sekadar mengikuti tren saja.

“Kebijakan yang baik dipertahankan, yang kurang disempurnakan. Jangan sampai masyarakat merasa kebijakan berubah setiap ada pergantian menteri,” tukasnya.