Gus Halim Tegaskan Dana Desa Tidak Diambil dari Dana Alokasi Pendidikan

M. Isa | Rabu, 17/07/2024 22:17 WIB
Gus Halim Tegaskan Dana Desa Tidak Diambil dari Dana Alokasi Pendidikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menegaskan bahwa Dana Desa tidak diambil dari Dana Alokasi Pendidikan. Hal ini untuk meluruskan pernyataan dari Mantan Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh.

"Hal itu tidak benar dan sama sekali berbeda. Justru Dana Desa mendukung sektor pendidikan," kata Gus Halim-sapaan akrabnya di Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Gus Halim menjelaskan, perbedaan alokasi dana desa dan dana pendidikan didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur masing-masing dana. Dana Desa dialokasikan khusus untuk pembangunan desa dengan tujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Sedangkan Dana Alokasi Pendidikan, tambah Gus Halim, dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengadaan fasilitas pendidikan, pengembangan kurikulum, dan pelatihan guru.

"Dana Desa sama sekali berbeda dari alokasi dana yang digunakan untuk pendidikan karena Perpres berbeda, alokasi berbeda dan peruntukkannya juga berbeda," tukasnya.

Lebih lanjut, Gus Halim memaparkan bahwa Dana Desa justru mendukung sektor pendidikan di desa-desa. Dengan sekitar 75 ribu desa di Indonesia, peran Dana Desa sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional.

“Program afirmasi Dana Desa ini menjadi salah satu warisan penting dari Presiden Joko Widodo,” tukasnya.