Mendagri Minta Pemda se-Sumatera Segera Realisasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024

Rahmad Novandri | Selasa, 09/07/2024 21:15 WIB
Mendagri Minta Pemda se-Sumatera Segera Realisasikan Anggaran Pilkada Serentak 2024 Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri RI). (Foto: Kaltim Today)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera segera merealisasikan anggaran Pilkada Serentak 2024 sesuai kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal itu disampaikan Tito pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Sumatera, Selasa, 9 Juli 2024.

Imbauan itu juga diarahkan kepada pemda yang belum menandatangani NPHD agar segera menyelesaikan kesepakatan tersebut. Dukungan anggaran ini penting untuk memastikan setiap tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik.

Tito mengungkapkan, Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran tentang Pendanaan Pilkada Serentak 2024. Salah satunya mengatur ketentuan tahap penyaluran realisasi NPHD.

Anggaran diberikan dalam dua tahap, yakni 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen dari APBD 2024. Pembagian penyaluran ini sebagai upaya meringankan beban pemda.

"Tapi, saya tahu ada yang menjalankan, ada yang tidak, kenapa? Karena kemarin ada kepala-kepala daerah yang habis masa jabatannya, kepala daerah yang habis masa jabatan 2023 dia lempar bolanya kepada Pj. (Penjabat) pada tahun 2024," kata Tito seperti dilansir dari antaranews.

Selain itu, Tito juga membeberkan sejumlah pemda di wilayah Sumatera yang belum dan yang telah merealisasikan anggaran Pilkada 2024. Mendagri mengapresiasi daerah yang telah tuntas merealisasikan NPHD dan memberi perhatian pemda yang belum menyelesaikan NPHD agar melakukan langkah-langkah penyelesaian.

"Saya langsung masuk masalah anggaran saja yang paling penting ini, harus berasal dari APBD, jadi semua kepala daerah sudah harus menyelesaikan ini karena waktunya sudah pendek," ungkapnya. 

Tito mengimbau kepada gubernur di wilayah Sumatera, baik yang definitif maupun berstatus penjabat agar mengawal kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD.

Dia mengaku rutin mengecek kinerja masing-masing pemda dalam merealisasikan NPHD.

"Kita harus yakinkan secepat mungkin 100 persen (realisasi NPHD). Kalau sudah 100 persen, KPU tidak ada alasan tidak melaksanakan kegiatan, Bawaslu tidak ada alasan tidak melanjutkan kegiatan," ujar Tito.