Pemkot Tangerang Cairkan TPK dan THR

M. Isa | Kamis, 28/03/2024 22:49 WIB
Pemkot Tangerang Cairkan TPK dan THR Mal Pelayanan Publik (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kota Tangerang telah mencairkan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN di Lingkungan Pemkot Tangerang.

“Alhamdulillah, Pemkot Tangerang telah mencairkan TPK dan THR pegawai. Tinggal proses transfer ke rekening masing-masing pegawai," Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Menurut Herman, TPK adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari tunjangan beban kerja yang didasarkan pada beban jabatan dan tunjangan prestasi kerja yang didasarkan pada disiplin kerja dan produktivitas kerja yang salah satunya dari capaian kinerja.

“Pemberian TPK dan THR ini, tentunya telah kami sesuaikan dengan peraturan yang ada, karena semua ada hitung-hitungannya tidak bisa gegabah,” imbuhnya.

Herman berharap, pembayaran TPK dan THR ini bisa berbanding lurus dengan kinerja semua pegawai, terutama dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemkot Tangerang.

"Mudah-mudahan kinerja pegawai bisa terus meningkat dan tentunya berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," harapnya.