Langkah Kemnaker Optimalkan Pembayaran THR bagi Pekerja

M. Isa | Rabu, 27/03/2024 22:23 WIB
Langkah Kemnaker Optimalkan Pembayaran THR bagi Pekerja Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, membeberkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh. 

“Pertama, membuat press release/press conference terkait pembayaran THR. Kedua, melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Disnaker Provinsi dan Kabupaten/kota,” kata Menaker Ida saat raker bersama Komisi IX DPR RI pada Selasa 26 Maret 2024.

Ketiga, lanjut Menaker Ida Fauziyah, pihaknya menugaskan Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan konsultasi bagi pekerja/buruh dan pembinaan bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR.

“Keempat, melakukan pendekatan informal kepada para pengusaha melalui KADIN dan APINDO agar mendorong anggotanya melaksanakan pembayaran THR sesuai regulasi,” imbuhnya.

Bahkan, tandas Menaker Ida, saat ini pihaknya telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi perhitungan THR peserta pengaduan secara fisik atau tatap muka, dan juga secara online.

“Adapun secara online, masyarakat dapat menghubungi via poskothr.kemnaker.go.id, menghubungi call center 1500-630, atau whatsapp 08119521151,” tukasnya.