Polres Metro Tangerang Kota Terima Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran

M. Isa | Senin, 25/03/2024 20:10 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Terima Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran Layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama lebaran (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Polres Metro Tangerang Kota memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor untuk masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho dalam rilisnya, Senin, 25 Maret 2024.

Tidak hanya itu, lanjut Zain, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.

“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” imbuhnya.

Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang khususnya di Polsek-Polsek yang ada di Kota Tangerang.