Pemkab Tangerang Serahkan Santunan BPJS ke Petugas KPPS yang Gugur

M. Isa | Senin, 04/03/2024 22:54 WIB
Pemkab Tangerang Serahkan Santunan BPJS ke Petugas KPPS yang Gugur Pj Bupati Tangerang Andi Ony P menyerahkan santuan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris yang meninggal dunia (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyerahkan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp842 juta kepada ahli waris dari 14 petugas pemilu yang meninggal dunia.

"Kita memberikan bantuan untuk keluarga korban atau pahlawan demokrasi kita yang bertugas saat pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024. Ada 14 petugas KPPS yang menerima bantuan dengan total Rp842.800.000," kata Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono di Tangerang, Senin (4/3/2024). 

Menurut Andi, mereka yang mendapatkan santunan adalah petugas penyelenggara pemilu yang terdaftar kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, yang mengalami insiden kecelakaan kerja/sakit sampai meninggal dunia saat menjalankan tugas.

"Jadi, kita berikan santunan ini kepada keluarga anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas. Yang menerima adalah mereka yang masuk dalam BPJS ketenagakerjaan dengan angka penerimaan bagi anggota meninggal sebesar Rp296,8 juta, namun ada ahli waris yang menerima sebesar Rp42 juta," katanya.

Selain memberikan santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dalam menjalankan tugas, lanjut Andi, pihaknya juga menyerahkan santunan kepada tiga keluarga petugas non-ASN dan petugas tempat pemakaman umum (TPU) dengan nilai Rp126 juta.

"Di luar petugas KPPS, ada tiga keluarga almarhum, yaitu dari petugas non-ASN, seperti guru, kades dan petugas TPU dengan masing-masing penerima sebesar Rp42 juta," tukasnya.