Bawaslu RI Tegaskan Rekapitulasi Proses Jaga Kemurnian Suara

Rahmad Novandri | Selasa, 05/03/2024 09:21 WIB
Bawaslu RI Tegaskan Rekapitulasi Proses Jaga Kemurnian Suara Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di gedung KPU RI. (Foto: tangkapan layar)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengatakan bahwa pada prinsipnya rekapitulasi merupakan proses menjaga kemurnian suara secara berjenjang agar tidak ada pihak yang merasa rugi. Oleh sebab itu, Lolly menyebut mekanisme koreksi terus dilakukan pihaknya bila menemukan kejanggalan dalam proses rekapitulasi, bukan sekadar memberikan catatan khusus.

"Mekanisme koreksi itu saat temukan sesuatu yang janggal di situ, diselesaikan di situ, gitu. Nah, itu yang kami beri arahan ke jajaran kami di bawah bahwa mereka harus melakukan koreksi cepat di level tempat mereka menemukan dugaan tidak benar. Misalnya, dugaan kesalahan," kata Lolly dilansir dari antaranews, Selasa, 5 Maret 2024.

Sementara itu, Lolly menjelaskan bahwa pemberian catatan bukanlah bagian dari mekanisme koreksi. "Catatan itu bukan mekanisme koreksi. Catatan itu bukan untuk mengkoreksi yang sudah ada. Catatan khusus itu hanya memberi clue (petunjuk) bahwa ada situasi khusus di sana, situasi begini, dampaknya seperti ini. Misalnya, harus dicermati, ya, kami cermati ulang," ujarnya.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa dalam situasi tertentu bila prosesnya tidak bisa selesai di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota, perlu ada catatan khusus untuk mencari solusi di tingkat atasnya. Misalnya, terkait dengan persoalan keamanan.

"Kalau ada situasi khusus, misalnya kalau soal keamanan yang tidak terjamin, lalu dia harus disampaikan ke atas, nah itu harus masuk catatan khusus. Maka, kami akan upayakan untuk melihat kembali," tuturnya.

Untuk diketahui, Rekapitulasi di kabupaten/kota berlangsung sejak 17 Februari hingga 5 Maret 2024, kemudian rekapitulasi provinsi mulai 19 Februari hingga 10 Maret 2024. Selanjutnya rekapitulasi nasional mulai 22 Februari hingga 20 Maret 2024.


Berita Terkait :