KPK RI Rekomendasikan Bansos Disalurkan via Transfer

Rahmad Novandri | Rabu, 07/02/2024 22:25 WIB
KPK RI Rekomendasikan Bansos Disalurkan via Transfer Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merekomendasikan agar bantuan sosial (bansos) disalurkan dalam bentuk uang melalui transfer bank atau via kantor pos sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi.

"Bansos bukan berupa barang, tapi berupa uang, dan uangnya disalurkan melalui kantor pos/bank. Hal bertujuan agar bansos efektif mencapai tujuan, tepat sasaran dan efisien dalam proses distribusinya," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di lansir dari antaranews, Rabu, 7 Februari 2024.

Ghufron menerangkan rekomendasi tersebut diberikan untuk menutup celah korupsi agar bantuan sosial tersebut tidak menjadi salah satu bentuk politik uang.

Ia mengatakan KPK merekomendasikan bansos disalurkan dengan basis data terbaru yang valid. "KPK telah memberikan rekomendasi dan membuat komitmen bersama pemerintah untuk tidak membuka peluang tindak pidana korupsi dan politik uang dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat," ujarnya.

Ghufron mengingatkan Pemilu sangat penting untuk memastikan proses pemilihan bangsa dan negara Indonesia terlaksana secara jujur dan adil. Karena hanya dengan itu demokrasi akan menghasilkan pemimpin yang dicita-citakan rakyat.

Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung pelaksanaan pemilu yang kondusif dan terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi. Keberhasilan pelaksanaan pemilu menentukan masa depan bangsa Indonesia dan masa depan kita semua.

"Oleh karena itu KPK merasa menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang turut serta memastikan pelaksanaan pemilu ini terbebaskan dari praktik money politic dan benturan kepentingan," tuturnya.