Gus Halim: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

M. Isa | Selasa, 05/12/2023 22:50 WIB
Gus Halim: Pemahaman Akar Sejarah Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (kanan) (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan pemahaman akar sejarah secara komprehensif menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa.

"Pemahaman desa secara kompreherensif sebagai entitas politik, sosial, dan budaya, menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa," kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar dalam peluncuran dan bedah buku Naskah Sumber Arsip "Desa Ordonnantie" Jawa Madura di Kantor Kemendes Kalibata, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Undang-Undang Desa, lanjut Gus Halim, sebagai pengganti Ordonnantie Desa berupaya membangkitkan kembali pemahaman atas keberagaman desa di dalam pembangunan. Undang-Undang Desa menjamin hak ulayat dan hak asal-usul desa, untuk menjalankan pemerintahannya.

“Hak ini membuat desa bisa menjalankan pemerintahan, sesuai dengan hukum adat dan budayanya,” lanjut Gus Halim.

Gus Halim menjelaskan bahwa keberagaman sosial-politik dan budaya desa diakomodasi di dalam Undang-Undang Desa. Kini, menurutnya, desa mampu merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi pembangunan. Desa juga diberi kewenangan lebih luas, dalam mengelola anggarannya yang meningkatkan partisipasi masyarakat lokal dalam pembangunan.

"Pembangunan desa dijalankan sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, dan kehendak masyarakat desa. Desa bukan lagi sebagai obyek dan sapi perah, melainkan sebagai subjek aktif pembangunan," tukasnya.