Paiman Raharjo Ungkap Kendala Penyelenggaraan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal

M. Isa | Jum'at, 17/11/2023 20:22 WIB
Paiman Raharjo Ungkap Kendala Penyelenggaraan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Penyelenggaraan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) menghadapi berbagai kendala dan tantangan seperti pada tingkat pusat, Kementerian/Lembaga terkait belum intervensi sesuai indikator dan kriteria penyebab ketertinggalan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Daerah di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak, Kamis (16/11/2023) kemarin.

"Di tingkat daerah, belum semua daerah menyusun dokumen Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Provinsi/Kabupaten dan Rencana Aksi Daerah percepatan pembangunan daerah tertinggal (RAD PPDT) Provinsi/Kabupaten," kata Paiman Raharjo.

Menurut Paiman, Kemendes PDTT harus tuntaskan kendala tersebut dengan inovasi progam yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya adalah dengan jadikan SDGs Desa sebagai rujukan, arah dan sasaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa yang ada di daerah tertinggal.

"SDGs Desa merupakan upaya nyata dalam membangun bangsa secara terpadu dan berkelanjutan, di setiap kawasan termasuk daerah tertinggal," tukas Paiman Raharjo.