Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Miliki Komitmen Serius Lindungi PMI

M. Isa | Rabu, 20/09/2023 21:01 WIB
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Miliki Komitmen Serius Lindungi PMI Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah melakukan kunjungan kerja ke Brunei Darussalam, Selasa (19/9/2023) waktu setempat.

Pada kunjungan kerja ini Menaker Ida mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Hal Ehwal Dalam Negeri Brunei Darussalam Dato Seri Setia Awang Haji Ahmaddin bin Haji Abdul Rahman.

Dalam keterangannya sebagaimana dilansir kemnaker, Menaker Ida Fauziyah menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia memiliki komitmen serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia, karena setiap warga negara berhak untuk bekerja di luar negeri.

Menurutnya, sebagai upaya meningkatkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia yang memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Saya berharap melalui kebijakan terkait jaminan sosial bagi Pekerja Migran Indonesia, dapat memastikan pelindungan secara menyeluruh dan memberikan kesejahteraan yang lebih baik,” ucapnya.

Menaker Ida Fauziyah menuturkan bahwa hingga kini antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam belum memiliki perjanjian kerja sama di bidang ketenagakerjaan, khususnya penempatan pekerja migran.

Sementara itu, usulan mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia meliputi, hak dan kewajiban Pemberi Kerja, Pekerja Migran Indonesia, Pelaksana Penempatan dan Agency Penempatan di Brunei; biaya penempatan; spesifikasi 5 jenis pekerjaan (Housekeeper and Family Cook, Child/Babysitter, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Gardener); Perjanjian Kerja; penyelesaian perselisihan; dan tata kelola penempatan melalui sistem yang terintegrasi.

“Saya berharap dari kerja sama ini, semakin memberikan manfaat bagi Indonesia dan Brunei Darussalam, terutama dalam bidang ketenagakerjaan,” tukasnya.


Berita Terkait :