Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,75 Triliun

M. Isa | Rabu, 13/09/2023 19:45 WIB
Komisi V DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Sebesar Rp2,75 Triliun Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (Kedua dari kiri) (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun.

“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan saat membacakan hasil rapat di ruang Komisi V DPR RI, Jakarta, Selasa, 12 September 2023.

Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,99 triliun.

Komisi V DPR mengaku telah berjuang di Banggar agar pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat dan jargon bahwa masyarakat di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa. “Maaf pimpinan, kita harus perjuangkan ini. Walau sudah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ujar anggota Komisi V DPR, Mulyadi

Sementara itu, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi V DPR selaku mitra kerja. Ia menyatakan, akan senantiasa merujuk dan memperhatikan yang menjadi saran dan masukan, serta merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya.

“Termasuk di dalamnya beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai,” tukasnya.