BPJS Kesehatan Serahkan Klaim Rp113,47 Triliun pada 2022

Rahmad Novandri | Selasa, 18/07/2023 18:01 WIB
BPJS Kesehatan Serahkan Klaim Rp113,47 Triliun pada 2022 Logo BPJS Kesehatan (foto: bpjs-kesehatangoid)

RADARBANGSA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meyerahkan dana klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sepanjang tahun 2022. Hal itu disampaikan Dirut BPJS Kesehatan, Prof Ghufron Mukti dalam agenda 'Public Expose Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun Buku 2022' di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023.

"Hingga 31 Desember 2022, terdapat 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, termasuk kunjungan sakit dan kunjungan sehat, atau setara dengan 1,4 juta kunjungan per hari," kata Ghufron dilansir dari antaranews.

Disampaikannya, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248.771.083 jiwa. Angka itu bertambah dibandingkan 2021 yang mencapai 235.719.262 jiwa. 

Ia mengatakan, BPJS Kesehatan mampu membayar klaim lebih cepat dari ketentuan, pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) rata-rata ketepatan pembayaran adalah 12,3 hari kerja, sedangkan pada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) selama 14,07 hari kalender.

Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama 2022 mencapai 15,5 juta pemanfaatan skrining. Ghufron mengatakan kemampuan BPJS Kesehatan membayar klaim sebesar Rp113,47 triliun untuk pelayanan kesehatan peserta JKN tidak lepas dari predikat Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) selama sembilan kali berturut.

"Atau 31 kali berturut-turut sejak PT Askes (Persero) berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia," tuturnya.

Capaian itu, kata Ghufron, menandakan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan, kinerja keuangan, dan arus kas sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia. "Keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras kami dalam memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang berkualitas," ujarnya.

Hingga 31 Desember 2022, BPJS Kesehatan mencatat total penerimaan iuran sebesar Rp144,04 triliun. Angka itu menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan total penerimaan iuran 2021 yang mencapai Rp143,32 triliun.

Peningkatan penerimaan iuran juga didukung oleh peningkatan jumlah kanal pembayaran yang telah mencapai 955.429 titik, yang terdiri atas kanal perbankan, nonperbankan, hingga Kader JKN.


Berita Terkait :