Tingkatkan Pelayanan Publik, Aparatur Pemerintah Diharuskan Cakap Digital

M. Isa | Jum'at, 26/05/2023 20:12 WIB
Tingkatkan Pelayanan Publik, Aparatur Pemerintah Diharuskan Cakap Digital Pelatihan jurnalistik bagi aparatur pemerintah daerah Tangerang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memandang bahwa aparatur pemerintah diharuskan cakap digital dan dapat memanfaatkan berbagai kanal media sosial.

Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat serta sebagai sarana penyaluran aspirasi masyarakat yang mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making).

“Pemerintah Kabupaten Tangerang dituntut untuk memberikan pelayanan informasi yang baik dan benar, informasi yang update dan valid yang tidak membingungkan dan hal ini merupakan salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini,” kata Kepala Diskominfo Nono Sudarno dalam rilisnya, Kamis, 25 Mei 2023 kemarin.

Saat pelatihan Jurnalistik untuk meningkatan kapabilitas Person in Charge (PIC) media sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu, Nono menyampaikan bahwa pelatihan ini bisa meningkatkan stabilitas para PIC atau kapabilitas kabupaten Tangerang dalam melayani masyarakat melalui media sosial.

“Saya mengharapkan bagi semua yang mengikuti pelatihan ini bisa membagikan ilmunya dan menerapkannya di ruang lingkup kantor Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.