DPR RI Telah Tuntaskan 11 UU di Masa Persidangan IV, Bukti Komitmen Fungsi Legislasi

Rahmad Novandri | Kamis, 13/04/2023 22:02 WIB
DPR RI Telah Tuntaskan 11 UU di Masa Persidangan IV, Bukti Komitmen Fungsi Legislasi Sufmi Dasco Ahmad (Wakil Ketua DPR RI). (Foto: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco menyampaikan dalam pidato penutupan Masa Sidang IV DPR RI, bahwa DPR RI dan pemerintah telah berhasil menyelesaikan 11 (sebelas) Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Penyelesaian pembahasan Undang-Undang tersebut menjadi bukti komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi sekaligus bentuk kolaborasi yang baik dengan pemerintah.

"Pembentukan suatu Undang-Undang adalah pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama, Pemerintah dan DPR RI. Oleh karena itu, kinerja legislasi merupakan kerja sama antara DPR RI dan Pemerintah," kata Dasco dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 13 April 2023.

RUU yang telah dinyatakan sebagai UU, di antaranya adalah penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tidak hanya itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI.

"Pembahasannya (RUU PPRT) akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak. RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga," pungkasnya.