Komisi III DPR Dukung Pembentukan Satgas TPPU

M. Isa | Selasa, 11/04/2023 21:11 WIB
Komisi III DPR Dukung Pembentukan Satgas TPPU Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM – Komisi III DPR RI melakukan rapat kerja dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Raker ini membahas Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dalam raker tersebut, Komisi III DPR RI mendukung penuh Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP dengan nilai keseluruhan sebesar Rp349.874.187.502.987.

“LHA berapa, LHP berapa, yang sekedar informasi berapa, itu kita list, dan itu tugasnya Satgas yang menyelesaikan. Jadi, saya kira Komisi III mendukung penuh poin enam, untuk dibuatkan Satgas dan setiap periodisasi rapat, selama lima kali ini, kita minta Satgas bersama Kepala PPATK melaporkan progresnya,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.

Bambang mengatakan, 300 surat laporan yang disampaikan dalam rekap surat PPATK 2009-2023 harus tuntas kejelasannya. “Silahkan Pak Ketua Komite TPPU untuk membentuk (Satgas), yang dalam catatannya itu ada gabungan, dan itu akan melaporkan pada Komisi III setiap masa sidang rapat,” katanya.

Komisi III juga mendorong dilakukannya case building (membangun kasus dari awal) dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat, dimulai dengan LHP nilai agregat Rp 189.273.872.395.172. Lalu, tim gabungan/satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan kemenko Polhukam.


Berita Terkait :