Mensos Pastikan DTKS Diperbaharui Tiap Bulan

Rahmad Novandri | Senin, 05/09/2022 16:50 WIB
Mensos Pastikan DTKS Diperbaharui Tiap Bulan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah telah mengumumkan untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar lebih tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini menegaskan bahwa pihaknya terus memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu, jelasnya, untuk menjamin agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) termasuk BLT BBM tepat sasaran.

"Jadi di UU itu sebetulnya satu tahun dua kali, tapi karena kondisi perubahan di daerah itu cukup pesat maka kemudian kita melakukan perubahan (DTKS) setiap bulan. Jadi setiap bulan, saya membuat SK baru," ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Setkab RI, Senin, 5 September 2022.

Diungkapkannya, pembaharuan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah. Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menghubungi command center Kementerian Sosial di nomor telepon 021-171.

"Itu masukan dari daerah dan Usul-Sanggah. Jadi masyarakat bisa mengusulkan sendiri. Nanti kita memang harus kita verifikasi, karena kalau tidak kita verifikasi nanti tidak sesuai juga," tuturnya.

Lebih lanjut, Risma menjelaskan bahwa dari total 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM, PT Pos Indonesia telah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18 juta KPM. Sementara sisanya akan menunggu proses pemutakhiran DTKS.

"Seperti kita ketahui misalkan kita umumkan [DTKS] hari ini, jam ini, satu jam atau berapa menit kemudian ada yang meninggal jadi kita perlu cleansing. Masih ada 313.244 keluarga penerima manfaat di PT Pos yang sedang kita cleansing bersama," tukasnya.

Risma menambahkan, BLT BBM dengan alokasi anggaran Rp12,4 triliun ini akan disalurkan kepada KPM masing-masing sebesar Rp600 ribu. "Kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp300 ribu. Kita berikan per September ini dan nanti pada awal Desember kita berikan (tahap) yang kedua," ucap mantan Walikota Surabaya ini.


Berita Terkait :