Pemerintah Batal Naikan Tarif Masuk ke Candi Borobudur

Rahmad Novandri | Selasa, 14/06/2022 15:49 WIB
Pemerintah Batal Naikan Tarif Masuk ke Candi Borobudur Candi Borobudur. (Foto: twitter @idbcpr)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan tarif masuk ke Taman Wisata candi Borobudur kepada wisatawan, baik lokal maupun mancanegara. Keputusan tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022.

"Intinya tidak ada kenaikan tarif, tetap Rp50.000. Anak-anak pelajar SMA ke bawah tetap Rp5.000," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono usai rapat terbatas.

Dijelaskannya, Pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu. Selain itu, lanjut Basuki, pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar, serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.

"Tidak boleh pakai sepatu biasa karena itu mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas," ujarnya.

Pemerintah menilai kebijakan membatasi kuota pengunjung dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Buddha tersebut.


Berita Terkait :