PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Daerah Level 4 Bertambah

Rahmad Novandri | Selasa, 01/03/2022 07:50 WIB
PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Daerah Level 4 Bertambah Ilustrasi PPKM. (Foto: pasuruankabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali perpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia. Adapun kebijakan PPKM untuk wilayah Jawa-Bali berlaku mulai 1-7 Maret 2022 dan luar Jawa 1-14 Maret 2022.

Kebijakan PPKM awal Maret ini mengalami perubahan level di beberapa daerah. Saat ini ada tujuh wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Aturan perpanjangan PPKM itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 13 tahun 2022. Tujuh daerah tersebut yakni Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang dan Kota Madiun.

"Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun. Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama," kata Dirjen Bina Adwil Kenterian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Maret 2022.

Dijelaskannya, selain terdapat perubahan jumlah daerah yang menerapkan PPKM level 4, perubahan jumlah juga terjadi pada daerah yang menerapkan PPKM level 3. Jumlahnya meningkat dari 99 menjadi 108 daerah.

Sedangkan untuk daerah pada level 2 mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah. Saat ini belum ada daerah yang menerapkan PPKM level 1.

Sementara, jumlah daerah dengan penerapan PPKM level 3 di Luar Jawa Bali meningkat. Semula 118 daerah, saat ini menjadi 320 daerah. Peningkatan terjadi karena syarat vaksinsi diperketat.

Selanjutnya, jumlah daerah pada PPKM level 2 dari 205 daerah menjadi 63 daerah dan Level 1 mengalami penurunan dari 63 daerah menjadi 3 daerah.

"Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di Level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah. Tapi kita optimis bahwa trend peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi," tukasnya. 

 


Berita Terkait :